|
Written by Mukti Muttaqin
|
|
Wednesday, 28 May 2008 08:41 |
Kelebihan rumah lama adalah anda tidak perlu membangun rumah dari nol. Tapi, periksa bangunannya dengan seksama. Jika anda merasa perlu merenovasi sana-sini, anda masih bisa menawar harga. Salah satu keuntungan membeli rumah lama melalui pemilik lansung adalah anda bebas bernegosiasi.
Setelah anda tertarik pada rumah lama, ada hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Periksa surat-surat
Seperti sertifikat rumah, IMB dan tagihan terakhir PBB. dari sini anda bisa melihat apakah pemilik sudah lama tinggal di rumah tersebut. - Dalam jual-beli, anda sebagai pembeli umumnya menanggung semua biaya pengurusan balik nama.
Namun kasus tertentu, biaya bisa ditanggung bersama antara penjual dan pembeli. Sudah pasti tentunya setelah terjadi kesepakatan di antara anda dan penjual tanah atau bangunan. - Perlu jasa notaris
Selain mengecek surat-surat, notaris dapat memeriksa dasar kepemilikan properti tersebut. Melalui notaris, anda bisa membuat PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) terutama bila hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, misalnya perlu membuat sertifikat baru. - Yakinkan infrastrukturnya masih layak
terutama drainase (sistem ledeng) dan listrik, serta kabel-kabel.
|
|
Last Updated ( Monday, 11 August 2008 12:59 )
|